AKPERSI Tegaskan Komitmen Integritas Pers dan Soroti Perlakuan Tidak Profesional di Kampar

 


Suarankrinews.web.id.Jakarta, 1 Desember 2025 — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menyampaikan sikap tegas terkait perlakuan tidak profesional yang diterima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Kampar saat melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat pemerintah daerah setempat. Organisasi pers nasional ini menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan profesionalisme jurnalisme di seluruh Indonesia.

 

Sejak didirikan pada Agustus 2024, AKPERSI telah berkembang pesat dengan terbentuknya 33 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di berbagai provinsi dan lebih dari 100 DPC di seluruh Indonesia. Organisasi ini mewakili sekitar 1.500 media dari berbagai platform, termasuk media cetak, online, dan televisi, dengan visi menciptakan jurnalis yang kompeten, berintegritas, dan profesional melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan.

 

Perilaku Tidak Profesional di Kampar

 

Setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dan legalitas resmi DPC Kampar, pengurus daerah tersebut melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi kepada pejabat penting di Kabupaten Kampar, seperti Bupati, Ketua DPRD, Kejaksaan Negeri, dan Polres Kampar. Tujuannya adalah memperkenalkan organisasi dan menawarkan kontribusi positif untuk masyarakat setempat.

 

Namun, upaya tersebut berbalik menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan. Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, menyatakan keprihatinannya atas perlakuan yang diterima pengurus DPC Kampar. Ia mengungkapkan bahwa surat audiensi yang dikirimkan ke Bupati Kampar tidak mendapatkan respons selama hampir satu bulan, bahkan diarahkan ke sopir dan salah alamat saat dikonfirmasi. Ia menilai, perlakuan ini menunjukkan adanya ketidakwajaran dan potensi penutupan terhadap keberadaan organisasi pers yang independen.

 

Sorotan terhadap Kejaksaan, DPRD, dan Polres Kampar

 

Situasi serupa juga terjadi saat pengurus DPC Kampar berupaya mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan DPRD Kampar. Pengurus menerima pernyataan yang dinilai tidak berdasar, termasuk tuduhan bahwa Surat Tanda Lapor (STL) dari AKPERSI disebut “tidak asli”. Rino menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyatakan akan melaporkan hal ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Kejaksaan Agung RI.

 

Selain itu, perlakuan dari pihak Polres Kampar juga menjadi perhatian. Saat pengurus AKPERSI berusaha melakukan investigasi terkait tambang ilegal dan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, tidak ada respons sama sekali. Bahkan, informasi terkait jawaban Kasat Reskrim disampaikan melalui perwakilan organisasi pers lain, yang menunjukkan adanya ketidaksinkronan dan kemungkinan upaya menghalangi tugas jurnalistik.

 

Komitmen AKPERSI sebagai Kontrol Sosial

 

Rino Triyono menegaskan bahwa organisasi pers tidak wajib melakukan audiensi dengan pemerintah daerah, namun dalam semangat kemitraan, AKPERSI mendorong seluruh anggotanya untuk bersilaturahmi dan membangun kolaborasi positif. Ia menegaskan bahwa organisasi ini akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial yang independen dan patuh terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.

 

“Kalau pun mereka tidak mau bersilaturahmi, itu bukan masalah. AKPERSI akan tetap menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, menjaga independensi dan integritas pers,” tegas Rino. Ia menambahkan bahwa keberadaan organisasi ini seringkali tidak disukai oleh pihak tertentu karena kembali menegakkan marwah pers yang bebas dan berintegritas.

 

Penegasan dan Perjuangan

 

AKPERSI menegaskan akan terus memperjuangkan kebebasan pers yang profesional, mendampingi masyarakat, dan melawan segala bentuk intimidasi terhadap tugas jurnalistik. Organisasi ini berkomitmen untuk tetap berdiri tegak sebagai kontrol sosial yang independen demi tegaknya kebenaran dan keadilan sosial di Indonesia.

 

 

 

Keterangan:

Organisasi pers seperti AKPERSI berperan penting dalam menjaga keberagaman dan independensi media di Indonesia. Perlakuan tidak profesional terhadap jurnalis dan organisasi pers harus menjadi perhatian serius untuk memastikan kebebasan pers tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas.


Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama