suarankrinews.co.id|PARUNGPANJANG, KABUPATEN BOGOR – 8 DESEMBER 2025 – Pemerintah Desa Jagabita melalui Ketua APDESI Parungpanjang sekaligus Kepala Desa Jagabita, Acep Humaedi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pembangunan posyandu pada tahun anggaran 2022. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
"Ada informasi yang menyebutkan adanya pembangunan atau anggaran untuk posyandu tahun 2022, padahal hal itu tidak pernah terjadi," ujar Acep Humaedi pada hari ini (8/12).
Dalam klarifikasi resmi yang disampaikan, Pemerintah Desa Jagabita menyampaikan poin-poin penting sebagai berikut:
1. Desa Jagabita tidak melaksanakan pembangunan posyandu pada tahun 2022, yang dapat dibuktikan melalui dokumen APBDes, RAB, laporan realisasi anggaran, serta tidak adanya bukti fisik pembangunan.
2. Seluruh penggunaan anggaran tahun 2022 telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Bogor, baik secara administrasi maupun verifikasi lapangan.
3. Hasil audit menyatakan tidak ada temuan terkait pembangunan posyandu tahun 2022 karena kegiatan tersebut memang tidak dianggarkan dan tidak dilaksanakan.
Acep Humaedi juga menambahkan bahwa seluruh anggaran Desa Jagabita periode 2019-2025 telah melalui proses audit oleh Inspektorat Kabupaten Bogor. Bagi pihak media atau masyarakat yang ingin mendapatkan data detailnya, dapat menghubungi dinas terkait sesuai ketentuan.
"Kami berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Demikian klarifikasi resmi ini disampaikan agar masyarakat dan pihak terkait mendapatkan informasi yang akurat dan menghindari salah paham.
Narasumber : Pemdes Jagabita
Pewarta * Budianto, C.BJ., C.ILJ. *

Posting Komentar