GORONTALO, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara terstruktur dan berjenjang pada Selasa (20/01/2026). Aksi ini dipimpin langsung oleh Imran Uno, S.Pd.i, C.ILJ, selaku komandan Jendral lapangan, dengan membawa serangkaian tuntutan kritis terkait persoalan pertambangan, lingkungan hidup, serta perlindungan hak-hak rakyat penambang di Provinsi Gorontalo.
Aksi tersebut dirancang melalui tiga rute strategis sebagai simbol penagihan tanggung jawab negara secara utuh. Rute pertama diarahkan ke Markas Polda Gorontalo, rute kedua ke Kantor Gubernur Gorontalo, dan rute ketiga berakhir di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam keterangannya, Imran Uno menegaskan bahwa aksi ini tidak dimaksudkan sebagai luapan emosional semata, melainkan sebagai bentuk koreksi intelektual terhadap cara negara memandang dan menyelesaikan konflik pertambangan di Pohuwato. Menurutnya, persoalan yang terjadi tidak bisa disederhanakan menjadi masalah hukum pidana semata, apalagi dengan menempatkan rakyat penambang lokal sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
“Negara tidak boleh hadir secara parsial. Penegakan hukum harus seiring dengan keadilan ekologis, keadilan sosial, dan keberpihakan terhadap rakyat kecil. Jika tidak, maka hukum kehilangan legitimasi moralnya,” ujar Imran Uno dalam orasinya.
Pada Polda Gorontalo, AKPERSI menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan keadilan substantif. Mereka menilai pendekatan represif dan narasi sepihak berpotensi memperlebar konflik sosial serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sementara pada Kantor Gubernur Gorontalo, massa aksi mendesak kepala daerah untuk mengambil sikap politik dan administratif yang tegas. AKPERSI menilai pemerintah provinsi memiliki kewenangan strategis dalam pengawasan lingkungan, penataan pertambangan, serta perlindungan ruang hidup masyarakat lokal. Diamnya pemerintah, menurut mereka, hanya akan memperkuat kesan pembiaran dan ketimpangan struktural.
Adapun pada DPRD Provinsi Gorontalo, AKPERSI menagih fungsi pengawasan legislatif yang dinilai belum maksimal. Mereka mendorong DPRD agar tidak sekadar menjadi penonton konflik, tetapi aktif menggunakan kewenangannya melalui pembentukan panitia khusus, rapat dengar pendapat terbuka, serta rekomendasi politik yang berpihak pada kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.
Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini sekaligus menjadi pernyataan sikap bahwa pers dan elemen masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar kebijakan publik tidak tercerabut dari nilai keadilan dan akal sehat. AKPERSI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga negara benar-benar hadir secara adil, tidak hanya kuat ke atas, tetapi juga melindungi yang lemah di akar rumput. AGC/IU
Humas AKPERSI

Posting Komentar